Kepala
Sekolah dapat dengan mudah mengubah rating kinerja yang muncul di penilaian pengelolaan
kinerja PMM guru. Pengubahan ini dapat dilakukan dengan sesuai dengan
kebutuhan dalam penilaian kinerja guru. Salah satu alasan pengubahan adalah
kesalahan Kepala Sekolah saat memberikan penilaian refleksi tindak lanjut. Selain
itu, bisa juga karena kesalahan kepala sekolah saat memberikan penilaian
Perilaku kerja.
Dalam
pengubahan rating penilaian dalam pengelolaan kinerja PMM guru, tidak perlu
dari awal. Namun, Kepala Sekolah cukup mengganti rating penilaian dengan
mempertimbangkan Pengembangan Kompetensi guru. Setelah proses penilaian pada
tahap pelaksanaan selesai nanti akan dilanjutkan dengan penilaian kinerja guru.
Penilaian
kinerja guru ini diawali dengan pemberian rekomendasi predikat kinerja yang
nantinya akan digunakan untuk basis predikat kinerja organisasi.
Berikut
ini adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh Kepala Sekolah untuk
mengubah rating penilaian pengelolaan kinerja PMM guru.
- Untuk memulai, Klik Cek Penilaian;
- Apabila data guru sudah siap dikirim, klik Kirim Data.
- Akan muncul nilai otomatis dikonversi menjadi angka berdasarkan pengisian Kepala Sekolah di praktik kinerja pada tahap pelaksanaan. Selain itu, akan muncul juga nilai dari perilaku kerja yang sudah diberikan oleh Kepala Sekolah;
- Poin Pengembangan Kompetensi baik dari target dan realisasi dapat dilihat di halaman ini. Poin Pengembangan Kompetensi tidak otomatis berpengaruh terhadap predikat kinerja. Poin Pengembangan Kompetensi ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengubahan rating penilaian.
- Rating pada Praktik Kinerja dapat diubah sesuai dengan observasi Kepala Sekolah dengan mempertimbangkan Pengembangan Kompetensi;
- Klik untuk mengubah rating Perilaku Kerja sebelum ditetapkan. Kepala Sekolah dapat langsung mengubahnya dengan predikat Di Bawah Ekspektasi, Sesuai Ekspektasi atau Di Atas Ekspektasi.
- Predikat Kinerja akan terubah apabila ada penyesuaian dari rating oleh Kepala Sekolah;
- Apabila sudah sesuai, Kepala Sekolah mengeklik Kirim ke Dinas Pendidikan untuk mengirimkan data ke kepala dinas;
- Beri ceklis pada pernyataan yang muncul. Selanjutnya ketik ulang kalimat persetujuan kemudian Klik Lanjut
- Pemberian rekomendasi Penilaian Kinerja sudah selesai dan setelah ini Kepala Sekolah akan melakukan penetapan Predikat Kinerja setelah mendapatkan Predikat Kinerja Organisasi dari kepala dinas pendidikan
- Klik Ke Penetapan Predikat Kinerja.
- Klik Lakukan Penetapan untuk melihat progres dari penetapan Predikat Kinerja Guru
0 Comments:
Posting Komentar