Sdikabubu.sch.id - Tahun 2025 menandai babak baru dalam pengelolaan kinerja
guru dan Kepala Sekolah di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan sistem pengelolaan kinerja terbaru
yang lebih sederhana, efisien, dan berfokus pada peningkatan kualitas
pendidikan. Sistem ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan dapat diakses
melalui laman guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja
Sistem baru ini juga menekankan pada pengembangan kompetensi yang berbasis refleksi diri. Guru dan kepala sekolah tidak lagi diwajibkan untuk mengumpulkan poin-poin terkait pengembangan kompetensi, melainkan diminta untuk melakukan refleksi diri yang kemudian diverifikasi oleh atasan. Sistem ini diharapkan dapat mendorong guru dan kepala sekolah untuk lebih aktif dalam merencanakan dan mengevaluasi pengembangan profesional mereka sendiri.
"Sistem pengelolaan kinerja yang baru ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. "Integrasi platform Kemendikbudristek dan e-Kinerja BKN semakin memperkuat sistem ini dan memudahkan proses pengelolaan kinerja."
Sistem pengelolaan kinerja terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendorong guru dan kepala sekolah untuk lebih fokus pada peningkatan kompetensi dan hasil belajar siswa. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kinerja di lingkungan pendidikan.(Mr.Kn23)
Mudah, bermakna, dan bermutu untuk semua
Berikut Akses Panduan Baru Untuk Substansi Dan Teknis Pengelolaan
Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah Tahun 2025
Very good written article. It will be beneficial to anybody who utilizes it, including yours truly :). Keep up the good work – can’r wait to read more posts. Tempat Wisata Menarik di Indonesia
BalasHapus